Kamis, 03 Juni 2010

keadilan dan hukum

Adil, memang susah bagi kita semua untuk berlaku adil. Adil yang mempunyai pengertian menempatkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan porsi dan kapasitasnya dalam berbagai hal (benar nggak ya ??? ). Sedangkan menurut sebagian masyarakat adil merupakan pembagian yang sama rata tanpa memperhatikan porsi dan kapasitasnya dalam sesuatu hal.
kebanyakan manusia baru merasakan keadilan apa bila mendapatkan sesuatu apapun itu (materi yang banyak dipermasalahkan). contoh : seseorang baru merasa adil jika diberi uang sama dengan banyak uang yang diberikan kepada orang lain, padahal adil yang sebenarnya itu adalah dimana kita mendapatkan hasil dari apa yang telah kita lakukan.

Di zaman yang keras seperti sekarang ini memang susah untuk mendapat keadilan yang hakiki, dimana manusia atau orang yang mempunyai banyak harta (materi) bias dengan mudahnya “membeli” keadilan itu, sehingga sering kali kita tidak bias melihat mana yang benar dan mana yang salah, mana yang hitam dan mana yang putih. Ini tentu saja sangat memprihatinkan, dimana masyarakat berekonomi lemah terus mencari arti hidup dan keadilan untuk mereka, sementara mereka yang kaya dapat dengan mudah mencari keadilan dengan kekayaan mereka.

Saya berharap keadilan hukum di negeri kita tercinta ini dapat terus diperbaiki, agar masyarakat bawah dapat merasakan keadilan yang seadil-adilnya.

Tidak ada komentar: