Tampilkan postingan dengan label organisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label organisasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Desember 2010

Komunikasi Dalam Organisasi

A.Pengertian Komunikasi.

Komunikasi adalah suatu kegiatan seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain atau kelompok lain dimana mereka saling melakukan interaksi satu sama lain, baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Komunikasi juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk pencarian ilmu yang bermanfaat dan memberikan nilai feedback (timbal balik) dimana antara seseorang dengan orang lain dapat bertukar informasi yang tentunya berguna untuk orang yang mendapat informasi tersebut.

B.Komunikasi Dalam Organisasi.

Organisasi sebagai kumpulan dari kelompok-kelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama tentunya sangat diperlukan komunikasi dari para anggota kelompok oraganisasi tersebut demi mendukung kelancaran dan tercapainya tujuan yang diinginkan secara bersama. Komunikasi dalam suatu organisasi harus selalu terjadi agar diantara para anggota organisasi tersebut dapat saling mengenal antara para anggota kelompok dan dapat saling bertukar informasi antar sesama anggota.

C.Cara-cara Komunikasi Dalam Organisasi.

Komunikasi dalam oraganisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :
1.Komunikasi langsung.
Komunikasi secara langsung harus sering dilakukan, karena dengan sering melakukan komunikasi secara langsung para anggota dapat dengan secapat mencari solusi dan bermusyawarah bila ada masalah yang harus segera diselesaikan. Contoh dari komunikasi secara langsung adalah musyawarah dan rapat.

2.Komunikasi Tidak Langsung.
Komunikasi ini terjadi jika dalam menyampaikan berita/informasi tidak dilakukansecara langsung, hanya melalui orang lain ataupun tertulis. Komunikasi ini mengakibatkan umpan balik yang terjadi juga terhambat.

3.Komunikasi Horizontal.
Komunikasi ini terjadi apabila informasi yang disampaikan oleh orang yang memberikan informasi kepada orang yang menerima bertujuna untuk menjalin hubungan baik dengan sesame anggota kelompok amupun dalam koordinasi dalam bekerja sama.

4.Komunikasi Formal.
Komunikasi ini dilakukan antara sesama anggota organisasi disesuaikan dengan tingkatan dalam struktur organisasi. Salah satu contoh komunikasi formal adalah pemberian suatu perintah dari atasan kepada bawahannya atau dalam menyampaikan hasil laporan yaitu pemberian informasi dari bawahan kepada atasan.

5.Komunikasi Informal.
Komunikasi informal yang terjadi karena adanya komunikasi antara sesama anggota dalam suatu organisasi. Komunikasi ini biasanya disebarluaskan melalui kabar angin atau desas-desus (gossip) dari mulut kemulut para anggota oraganisasi, dimana kebenarannya tidak bisa dijamin, agara komunikasi ini dapat bermanfaat maka seorang pemimpin harus busa menggunakan cara ini untuk memperlancar berjalannya komunikasi formal suatu organisasi.

Sabtu, 06 November 2010

PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pengertian Proses Pengambilan Keputusan.
Proses pengambilan keputusan adalah proses dimana seseorang atau sekelompok orang mencari jalan keluar dari suatu masalah yang ada diadalam kelompok atau organisasi, dalam hal ini seseorang atau kelompok pengambil keputusan harus berpikir secara matang dan seobjektif mungkin, agar tidak salah dalam mengambil keputusan yang tentunya dapat berdampak buruk bagi dirinya dan kelompoknya.
Macam-Macam Proses Pengambilan Keputusan.
Pada dasarnya proses pengambilan keputusan dapat dibagi menjadi 2, yaitu individual decision dan group decision.
Individual decision adalah proses pengambilan keputusan hanya dilakukan oleh seorang pemimpin suatu kelompok atau organisasi, sementara para anggota hanya dapat memberikan saran dan masukkan, tanpa berhak ikut dalam pengambilan keputusan. Proses pengambilan keputusan ini sangat beresiko tinggi, karena bila seorang pemimpin tersebut salah dalam mengambil keputusan akan berdampak buruk secara pribadi pemimpin tersebut akan kehilangan kepercayaan dari bawahannya dan secara kelompok dapat menambah masalah untuk kelompok atau organisasi tersebut.
Group decision adalah proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh seluruh anggota kelompok atau oraganisasi, proses keputusan ini jauh lebih baik, logis dan ideal sebab merupakan hasil pemikiran dari seluruh anggota kelompok. Group decision dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui musyawarah dan votting.
1. Musyawarah.
Di Negara yang menganut asas demokrasi seperti di Indonesia, dimana semua orang bebas memberikan aspirasinya pada suatu masalah termasuk dalam bermusyawarah. Musyawarah merupakan salah satu proses pengambilan keputusan yang sangat baik dalam kelompok atau organisasi, dimana dalam prosesnya pengambilan keputusan ini dilakukan, dirundingkan dan diputuskan secara besama-sama oleh semua anggota, dan tentu saja hal ini sangat baik untuk pengambilan keputusan suatu masalah, karena semua anggota kelompok ikut ambil bagian dalam prosesnya.

2. Votting.
Votting merupakan suatu proses pengambilan keputusan, dimana dalam proses pengambilan keputusan sebelumnya yaitu musyawarah pengambil keputusan biasanya ketua kelompok atau organisasi tidak mampu mengambil keputusan dengan bijak. Votting dilakukan dengan cara membuat beberapa keputusan (biasanya dimusyawarahkan terlebih dulu), lalu seluruh anggota menggunakan HAK-nya untuk memilih atau tidak keputusan-keputusan yang telah dibuat, setelah votting selesai para anggota akan menghitung hasil votting dari semua anggota dan suara terbanyaklah yang akan menjadi hasil dalam pengambilan keputusan tersebut, namun terkadang ada beberapa anggota kelompok yang tidak puas dengan hasil votting, dalam hal ini peranan pemimpin sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan yang benar dari hasil keputusan yang ada.
Individual decision cenderung bersifat auto generated artinya pengambilan keputusan diambil secara cepat tanpa mempertimbangkan data, inforamasi dan fakta dilapangan, hal ini yang menyebabkan individual decision beresiko besar, berbeda dengan group decision yang lebih bersifat Induced yaitu proses pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan timbal-balik dari hasil keputusan tersebut, sehingga proses keputusan lebih logis, ideal dan beresiko lebih ringan, tetapi memerlukan waktu yang lebih lama. Seperti contoh dalam proses pengambilan keputusan untuk korban bencana alam, disini pemimpin harus mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk menanggulanngi para korban bencana, agar para korban terbantu bebannya terutama anak-anak agar bisa kembali bersemangat untuk meraih cita-cita mereka sebagai ganerasi-generasi penerus bangsa Indonesia.

Sabtu, 30 Oktober 2010

KONFLIK

A.PENGERTIAN KONFLIK.
KONFLIK mendengar kata konflik, yang ada dibenak kita adalah hal-hal yang negative, seperti kekerasan, anarki, kriminalitas dan lain-lain. Karena memang konflik merupakan bagian yang ada didalam kehidupan manusia yang sifatnya keras. Kata konflik sendiri berasal dari bahasa latin yaitu configure yang berarti saling memukul atau bisa dikatakan konflik merupakan sikap atau keinginan untuk mempertahankan sesuatu yang dianggap benar, baik itu yang ada di dalam diri sendiri, antar individu, kelompok, organisasi, bahkan antara Negara-negara di dunia sering terjadi konflik. Di Indonesia yang merupakkan Negara demokrasi dan merupakkan Negara berkembang konflik-konflik tidak dapat dihindari, salah satu contoh konflik yang masih sangat sering terjadi di Indonesia adalah konflik mengenai hal-hal yang mengatasnamakan SARA (Suku, Adat, Ras dan Agama).
B. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KONFLIK.
faktor penyebab konflik diantaranya :
Faktor ekonomi.
Menurut saya faktor ini adalah faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap terjadinya konflik-konflik yang ada sekarang ini, tidak meratanya lapangan pekerjaan, sehingga membuat penghasilan antara orang-orang di kota jauh lebih tinggi penghasilannya dibanding orang pedesaan, sementara biaya hidup dikota dan didesa tidak jauh berbeda, hal ini membuat orang-orang didesa berurbanisasi kekota yang lebih besar untuk terus dapat melangsungkkan kebutuhannya setiap hari, ini membuat penduduk dikota semakin padat dan dapat membuat terjadi konflik, seperti konflik yang mengatasnamakan SARA.

Faktor sosial.
Di zaman modern ini masyrakat sudah semakin tidak peduli akan kehidupaan orang-orang sekitarnya, ketidakpedulian itu secara perlahan dapat menimbulkan konflik-konflik social, karena tidak adanya komunikasi dan saling peduli antar sesama makhluk sosial, seperti tawuran antar pelajar dan antar kampung.
C. PENYELESAIAN KONFLIK.
Meskipun konflik sering sekali terjadi, bukan berarti konflik tidak dapat dihindari dan bisa dicari jalan keluarnya, diantaranya :
1. Kebutuhan dan kepribadian.
Maksudnya adalah untuk menyesaikan konflik-konflik yang ada kebutuhan masyarakat harus dipenuhi, bukan dalam artian membagi-bagi sembako, tapi lebih memperbanyak lapangan pekerjaan yang merata antara didesa dan dikota agar laju urbanisasi dapat ditekan dan masyarakat desa bisa mendapatkan pekerjaan tanpa harus mengadu nasib di kota-kota besar, tidak hanya kebutuahan mereka tapi kepribadian merekapun harus diperbaiki dengan cara meratakan kualitas dan fasilitas pendidikan antara kota dan desa dari SD sampai SMA, bahkan bila perlu hingga perguruaan tinggi agar anak-anak penerus bangsa dapat memimpin Negara dengan lebih baik.

2. Sikap saling percaya.
sikap saling percaya merupakkan salah satu penyelesaian konflik, seperti yang saya singgung diatas masyarakat modern cenderung acuh dan tidak peduli antar sesama yang dapat menimbulkan konflik kecil namun tidak bisa diabaikan begitu saja, rasa saling percaya dan peduli dapat meminimalisir terjadi konflik.

3. Musyawarah.

Musyawrah merupakkan hal yang baik untuk meyesaikan konflik, dimana indivu atau kelompok yang saling berkonflik dapat diajak bermusyawrah untuk sama-sama mencari jalan keluar terbaik dari konflik tersebut, biasa musyarawah dilakukan pada konflik-konfilk kecil dan masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

4. Abitrasi.
yaitu penyesaian yang langsung dihentiakan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan diterima oleh kedua belah pihak yang berkonflik. Kehadian ini dapat terjadi setiap hari dan berulang kali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih, biasanya pemerintah menunjuk pengadilan sebagai pihak ketiga tersebut.

Minggu, 03 Oktober 2010

ORGANISASI

ORGANISASI, mendengar namanya kita tentu sudah tidak asing dengan kata itu, karena kita merupakan salah satu anggota dari organisasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Disini saya ingin memberikan sedikit infomasi lebih jauh tentang organisasi kepada pembaca, tapi sebelumnya kita pasti bertanya kenapa atau apa alasan kita belajar atau bergabung dengan organisasi??? Alasannya mengapa kita harus mempelajari informasi adalah :
1. Organisasi adalah suatu bagian dasar keberadaan kita yang mencakup seluruh aspek masyarakat sekarang, dimana kompleksitas masyarakat modern membuat kita bergantung pada organisasi.
2. Dengan mempelajari organisasi kita akan dapat secara lebih baik mengembangkan pemahaman kita terhadap bagaimana organisasidapat dirancang atau disusun, serta bagaimana organisasi dapat beroperasi
3. Studi organisasi mempunyai nilai praktis yang sangat besar untuk masyarakat sekarang, khususnya untuk para manager agar lebih memahami ati penting organisasi.

A. PENGERTIAN ORGANISASI.
Organisasi adalah kumpulan beberapa individu atau kelompok yang mempunyai tujuan tertentu untuk mencapai visi dan misi mereka, serta mencari jalan keluar dari suatu masalah yang ada baik di dalam maupun di luar organisasi tersebut dengan cara menapung aspirasi atau pendapat-pendapat dari anggota organisasi tersebut.
Menurut ERNEST DELE.
Organisasi adalah suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan atau pengembangan dan pemeliharaan suatu struktur atau pola hubungan-hubungan kerja dari orang-orang dalam satu kelompok kerja.
B. ARTI PENTING ORGANISASI.
Organisasi sangat diperlukan, karena organisasi mempunyai arti penting untuk masyarakat, diantaranya :
1. Mampu membantu masyarakat.
2. Menampung aspirasi atau pendapat dari masyarakat, baik anggota maupun non anggota organisasi.
3. Dapat memecahkan suatu masalah yang ada dalam masyarkat.
4. Menumbuhkan rasa kebersamaan antar sesama anggota organisasi.
5. Membentuk rasa saling percaya antar sesama anggota.

C. CIRI-CIRI ORGANISASI.

Organisasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

1. Mempunyai VISI dan MISI yang jelas, dimana setiap didirikannya organisasi tentu memiliki tujuan yang jelas agar organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan keinginan pendiri dan para anggota organisasi tersebut.
2. Terdiri dari orang-orang yang berorientasi kepada tujuan, agar organisasi dapat berjalan lancar para anggota harus mempunyai tujuan-tujuan yang tentunya harus sama dengan tujuan organisasi yang diikuti.
3. Berbaur dengan masyarakat, bila suatu organisasi tidak dapat berbaur dengan masrarakat tentu akan membuat organisasi tersebut sulit berjalan, karena anggota-anggota organisasi adalah masyarakat.

D. UNSUR-UNSUR ORGANISASI

1. Sebagai tempat atau wadah untuk bekerjasama, organisasi adalah wadah dimana masyarakat dapat mencari solusi dari suatu masalah dan dapat bekerjasama antara anggota organisasi dengan msyarakat.
2. Proses kerjasama sedikitnyaantara dua orang, suatu oraganisasi meruoakan tempat untuk bekerjasama juga merupakan proses kerjasama antara dua orang . dalam prakterk, jika kerjasama tersebut dilakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu disusun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerjasama dalam organisasimempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik, hal iniberati tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara.
3. Jelas tugas dan kedudukannya masing-masing, dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan ganda pekerjaan dan sebagainya akan dapat dihindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubunganantara yang satu dengan yang lain.
4. Ada tujuan tertentu, betapa pentingnya kemampuan mengorganisasinya bagi seorang manager. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya daripada perencanaan yang baik organisasi tidak baik. Selain itu dengan cara mengorganisasi secara baik akan medapat keuntungan.

Selasa, 25 Mei 2010

budaya dan sastra

Kebudayaan merupakan jiwa peradaban. Penganut mazhab jerman lebih jauh mengatakan bahwa kebudayaan adalah apa yang kita dambakan sedangkan peradaban (sebagai perluasan dari kebudayaan) adalah apa yang kita pergunakan. Kebudayaan tercermin dalam seni, bahasa, sastra, aliran pemikiran, falsafah dan bentuk-bentuk spiritualitas dan kebijakan moral, serta dalam ilmu-ilmu teoritis yang dikembangkan dan dihasilkan dalam suatu bangsa. Peradaban tercermin dalam politik praktis, ekonomi, teknologi, ilmu terapan, sopan santun, pelaksanaan hukum, ilmu kedokteran, dan sebagaimya. Peradaban yang sedang berkembang dalam masyarakat mungkin saja tidak berakar pada kebudayaan masyarakat atau bangsa bersangkutan, seperti dialami bangsa Indonesia sejak pemerintah kolonial memaksakan struktur kehidupan sosial, politik, dan ekonominya hingga sekarang. Jika demikian maka peradabannya itu mudah rapuh dan rentan terhadap goncangan.

Negara berperan penting dalam berkembangnya kebudayaan. Menurut Ibnu Khaldun, kebudayaan ialah kondisi-kondisi kehidupan yang melebihi dari sekadar apa yang diperlukan. Kehidupan semacam itu tidak akan berkembang benar-benar kecuali di kota. Karena itu kebudayaan sangat erat dengan negara, yang pusat pemerintahannya berada di kota dan menjadikan kota sebagai urat nadi kehidupan sebuah negara. Adanya negara yang melindungi kebudayaan untuk berkembang subur, maka suatu kebudayaan akan dapat maju. Dengan adanya kebudayaan pula sebagai landasan hidup bernegara dan bermasyarakat maka negara akan mempunyai tujuan spiritual yang jelas. Begitu pula nilai-nilai moral dan kebajikan, seni, filsafat, dan ilmu pengetahuan, dijamin berkembang.
Pernyataan ini disambut oleh Will Durrant dalam bukunya The Story of Civillization (1955) yang mengatakan bahwa kebudayaan dimulai ketika pergolakan, kekacauan dan keresahan telah reda. Yaitu setelah ditransformasikan ke dalam pemikiran, kebajikan, seni, dan pengetahuan. Sebab, apabila manusia telah aman dan bebas dari rasa takut, maka akan timbul dalam dirinya dorongan-dorongan untuk mencari berbagai rangsangan alamiah dan tidak henti-hentinya melangkah di jalannya untuk memahami dan memekarkan kehidupan.

Dari beberapa telaahan di atas, kita bisa melihat bahwa proses budaya dan pembudayan tidak lepas dari pertanyaan “bagaimana sebuah masyarakat?” Dari sini bisa ditarik garis lurus bahwa apa yang dilakukan masyarakat dalam sebuah batasan kultur melakukan kegiatan-kegiatannya yang mencerminkan peradaban dan tingkat budayanya. Masyarakat kita belakangan ini cenderung lebih mengedepankan faktor ekonomi dalam tujuan hidup dan motor penggerak sendi-sendi hidupnya. Orientasi kehidupan seputar perut dan dibawah perut membuat sebuah keniscayaan terjadinya dekadensi moral dan nilai kebajikan dalam diri sebuah masyarakat. Hal ini jauh dari tujuan sebuah kebudayaan yang menghendaki peningkatan martabat suatu bangsa dengan meninggikan kecerdasan, kebajikan, dan kreativitasnya. Jika kegiatan komersil dimaksudkan untuk meraih keuntungan meteril sebesar-besarnya, kebudayaan dimaksudkan untuk meningkatkan mutu kehidupan spiritual dan kondisi kemanusiaannya.

Pada akhirnya, kebudayaan yang bertabrakan dengan konsep materialis, menisbikan peran instrumen-instrumen budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Hal inilah yang menyebabkan dewasa ini, sastra sebagai sebuah instrumen budaya kehilangan tempatnya yang mulia sebagai unsur penting pembangun moral dan kebajikan masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, bahwa sastra “pernah” menjadi sebuah motor pemberadaban, bahkan perjuangan, ketika Indonesia memasuki masa transisi dari penjajahan menuju alam merdeka. Sebagai insan budaya, hal ini mungkin kerap kita dengar dan banggakan. Namun, bagaimana halnya dengan tukang ojek dan para pekerja kantin? Apakah mereka pernah mendengar hal yang membanggakan ini? Pertanyaan ini berpulang kembali pada kenyataan bahwa para pelaku ekonomi itu lebih disibukkan oleh kegiatan ekonomi mereka ketimbang berasyik masyuk dengan masalah budaya, terlebih sastra.

Bukan hanya dalam kehidupan sehari-hari. Sastra sebagai sebuah kajian juga terdepak dari kurikulum. Tergeser tempatnya oleh kajian yang diasumsikan lebih penting seperti matematika. Pendapat-pendapat seperti “Tidak ada waktu lagi untuk mengaji sastra” atau yang paling parah “Karena sastra tidak membawa kita pada kesejahteraan” jelas menjadi alasan kenapa pengajian sastra disingkirkan dalam percaturan kurikulum pendidikan nasional. Indonesia yang menekankan perlunya mengejar ketinggalan dalam berbagai aspek pasca penjajahan, ternyata tidak menempatkan masalah budaya pada tempatnya. Entah bagaimana, pergulatan pemikiran para pendahulu dalam merumuskan budaya, yang termaktub dalam buku Polemik Kebudayaan, tidak serta-merta menjadikan masalah budaya menjadi masalah dengan nilai urgensitas yang penting. Kelanjutan dari hal ini memberi kita gambaran yang jelas asal-usul nilai dasar bangsa kita yang kabur dan gegar budaya menjadi niscaya.

Kita telah melalui tiga periode pemerintahan dan ketiganya tidak ada yang menempatkan budaya sebagai masalah yang penting. Budaya luar bebas masuk tanpa ada saringan yang jelas. Sastra, dalam hal ini selayaknya dapat mengambil peranan yang besar untuk membentuk budaya Indonesia hingga menghasilkan peradaban yang tinggi dan mulia. Namun, ketika para pelaku sastra juga tidak jelas dalam mengangkat nilai budaya mana, apakah tradisional, modern, atau apapun itu, maka memerlukan sebuah kritik yang berwibawa, yang dapat memberikan kita penilaian yang benar akan apresiasi sebuah karya.  Hal inilah yang hilang sejak Hamka dan HB Jassin berpulang meninggalkan arena sastra Indonesia. Hamka, sebagai representasi ulama dengan tradisi kesastraan yang kuat mengalir dalam darahnya, dapat memberi arahan dan pertimbangan yang baik tentang nilai-nilai yang dikandung sebuah karya sastra. HB Jassin, sebagai seorang kritikus sastra dengan wawasan luas, tidak bisa tidak menjadi rujukan pula dalam menilai sebuah karya sastra. Namun, khusus untuk Hamka, ketiadaan lagi ulama yang berkutat dalam masalah sastra dan budaya seperti beliau telah menimpangkan sebuah pondasi kebudayaan ummat. Padahal, pada zaman Nabi sempat terjadi sebuah diskusi yang menarik antara beliau dan sahabatnya. Ketika surat As-Syua’ra ayat 24-27 turun,

Penyair-penyair itu diikuti orang-orang yang sesat. Tidakkah kau lihat mereka menenggelamkan diri dalam sembarang lembah khayalan dan kata. Dan mereka sering mengujarkan apa yang tak mereka kerjakan. Kecuali mereka yang beriman, beramal baik, banyak mengingat dan menyebut Allah dan melakukan pembelaan ketika didzalimi. (QS As-Syu'ara, 24-27)

maka Hasan bin Tsabit dan Ibnu Rawahah yang dikenal sebagai penyair-penyair muslim, cepat-cepat menghadap Nabi SAW dan berkata. “Wahai Rasulullah, ayat tersebut telah turun, dan engkau sungguh mengetahui bahwa kami ini adalah penyair.“ Nabi kemudian bersabda , “Sesungguhnya orang mukmin berjuang melalui pedang dan lidah (tinta)-nya.

At-Tahawani kemudian mengutip pendapat al-Baidhawi dalam menafsirkan ayat tersebut. Menurutnya, memang sebagian besar penyair saat itu hanya mengungkapkan khayalan-khayalan yang jauh dari kebenaran, dan sebagain besar dari mereka itu telah mengumbar syahwatnya melalui kata-kata berkaitan dengan cinta dan pencabulan, cumbu rayu, menyebut sifat perempuan dan bentuk tubuhnya dengan telanjang, laksana mereka melihat onta di hadapannya, janji dusta, dan bangga dengan sesuatu yang tidak benar, juga hinaan kepada sesamanya.

Kemudian, dia menjelaskan Firman Allah selanjutnya, "Kecuali orang-orang yang beriman", sebagai pengecualian penyair mukmin yang baik, yang sering mengingat Allah, dan dorongan untuk memegang pada norma atau etika, seperti menjaga kemaluan, penyeruan untuk beribadah kepada Allah, bersilaturahim dan semacamnya (At-Tahawani, Kasyaf Isthilahat al-Funun, Juz II, hlm 744-755).   

Dari sini kita dapat melihat bahwa Islampun telah mengatur dan mengarahkan “jalan yang lurus” bagi sastra itu sendiri. Sastra seperti itulah, yang mengajak untuk mengingat Allah, yang mendorong untuk memegang norma dan etika, yang dapat turut membangun sebuah peradaban Islam dengan membangun pondasi budaya yang kuat.

Prinsip sastra sebagai cerminan kenyataan, dibuat untuk merefleksikan kenyataan dan diejawantahkan dalam sebuah ekspresi dengan bahasa sebagai medianya, yang pada akhirnya hasil refleksi itu dapat memperlihatkan kenyataan itu dengan lebih jelas. Kejelasan kenyataan, itulah yang dikejar sastra. Sastra selayaknya bukanlah hal yang sekadar mengawang-awang mengejar capaian estetika, meninggalkan kenyataan tempat dia berasal. Sastra bukanlah alat pelarian kita dari kenyataan namun justru menguatkan keberadaan kita dalam kenyataan itu sendiri. Sehingga, diharapkan setelah kita bergumul dalam sebuah karya, kita dapat kembali pada kenyataan dan membangun kenyataan itu dengan kesadaran yang kita dapatkan dalam karya tadi. Di sinilah pentingnya sosok pembimbing, orang-orang yang mumpuni, otoritas dalam dunia sastra, sebagai rujukan dalam menelaah sastra.     

Jika melihat kondisi Indonesia saat ini,  Sastra sebagai instrumen budaya akhirnya masih kehilangan ruh-nya. Jadi, merupakan hal yang wajar ketika seorang Putu Wijaya sampai mengatakan “Sastra gagal dalam pemberadaban”.  Ini bukan pendapat final. Jika saja ada orang-orang yang peduli dan bangkit dari duduk-duduknya, membangun budayanya, mengajak kepada kebaikan juga menjauhi kemunkaran, maka kita bisa berkata lain. Andai harapan itu memang masih ada, namun, masih adakah orang yang berharap pada budayanya?